SIFITKOP hadir untuk membantu koperasi di Jawa Tengah melakukan Uji Kelayakan dan Kepatuhan secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi untuk mewujudkan koperasi yang modern dan sehat.
SIFITKOP diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah untuk memfasilitasi pelaksanaan uji kelayakan (fit and proper test) bagi pengurus dan pengawas koperasi.
Berbagai instrumen pengukuran untuk memastikan koperasi Anda memenuhi standar operasional dan kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Evaluasi kompetensi, integritas, dan kelayakan calon pengurus atau pengawas koperasi.
Audit dan penilaian kesehatan finansial serta kepatuhan tata kelola koperasi.
Setiap proses penilaian dan hasil evaluasi dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan.
Koperasi mendaftarkan kandidat pengurus/pengawas melalui portal koperasi untuk mendapatkan token asesmen.
Kandidat melengkapi form evaluasi mandiri dan mengunggah dokumen paparan via link token.
Asesor melakukan penilaian dan menerbitkan sertifikat kelayakan atau rekomendasi.



